VISA SELANDIA BARU

Persyaratan

  1. Mengisi form visa turis atau form work visa.
  2. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
  3. Fotocopy Paspor FULL COLOR di semua halaman paspor. (Ukuran A4 dan tidak bolak balik)
  4. 2 (dua) lembar pas foto berwarna latar belakang putih ukuran 3.5 x 4.5 dengan zoom 70%.
  5. Surat keterangan kerja / sponsor perusahaan untuk karyawan.

    • Jika jabatan Manager, Direktur, Komisaris melampirkan NPWP & SIUP Perusahaan.
    • Jika memiliki usaha sendiri surat sponsor dibuat di kertas putih dan distample serta melampirkan NPWP & SIUP.
    • Jika disponsori oleh keluarga (anak/suami/orang tua) harap melampirkan dokumen yang menerangkan hubungan, contoh akte lahir/kartu keluarga/akte nikah, dsb.
  6. Bukti keuangan 3 bulan terakhir asli berupa rekening koran atau buku tabungan.
  7. Fotocopy kartu keluarga dan fotocopy KTP.
  8. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  9. Fotocopy akte nikah.
  10. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :

    • Fotocopy kartu pelajar
    • Fotocopy akte kelahiran
  11. Print out reservasi tiket.
  12. Konfirmasi hotel selama di New Zealand.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

Tipe

Proses

Harga

Single / Multiple

(Penambahan Per Orang*)

28 Hari Kerja

IDR 3,000,000

(IDR 700,000*)

Bisnis ( Public Speaker)

28 Hari Kerja

IDR 5,800,000

Notes
  • DOKUMEN TIDAK BOLEH DI-STEPLES, baik formulir maupun dokumen pendukung dari pemohon visa.
  • Paspor asli tetap dibawa pada saat apply visa untuk ditunjukkan di counter dan akan langsung dikembalikan.
  • Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan
  • Harga Diatas Belum Termasuk VAT 1%
  • *Harga Penambahan Per Orang yang tercantum hanya berlaku untuk:

    • Khusus untuk penambahan setiap pemohon dari anggota keluarga inti (dalam 1 KK)
    • Khusus untuk Anak di bawah umur 21 Tahun
  • *Untuk Harga Penambahan Per Orang yang sudah melewati umur 21 Tahun dikenakan harga awal (IDR 3.000.000)

Update

Saat ini kedutaan masih belum menerima pembuatan Visa Turis.